PENCEGAHAN PERUNDUNGAN PADA ANAK USIA SEKOLAH DI DESA JATI TAROGONG KALER GARUT
Keywords:
Anak, Pencegahan, PerundunganAbstract
Perundungan pada anak dapat terjadi dimana saja, di sekolah, di rumah atau di lingkungan sekitar anak. Dampak serius perundungan bukan hanya secara fisik namun juga kesehatan mental. Semua kalangan baik pemerintah, sekolah, orangtua maupun kalangan rentan bullying udah seharusnya sadar dan peduli serta berupaya untuk mengurangi perilaku ini. Sosialisasi pencegahan perundungan di kalangan anak usia dilakukan untuk menyadarkan tentang perilaku perundungan, dampak serta upaya mencegah menjadi korban dan menjadi pelaku perundungan. Tujuan pengabdian ini untuk mengetahui perundungan pada anak usia sekolah dan melakukan edukasi antiperundungan pada anak usia sekolah di Desa Jati Tarogong Kaler Garut. Metode yang digunakan adalah metode ceramah dengan responden anak usia 9-15 tahun. Kuisioner pre test dan post tes dengan pertanyaan terbuka dan tertutup dilakukan. Analisis menggunakan statistik deskriptif dan Paired T Test. Hasil penelitian didapatkan bahwa 83% anak pernah mendapatkan perundungan, baik fisik (21%) maupun nonfisik (31%). Pengetahuan peserta tentang perundunga sebelum edukasi dinilai paham sebanyak 34,5% dan setelah edukasi sebanyak 89,7%. Seluruh peserta (100%) paham akan dampak buruk perundungan dan cara berteman yang baik. Dapat disimpulkan bahwa pengetahuan anak anak usia sekolah di desa Jati pada kelompok usia 9-15 tahun setelah edukasi secara signifikan meningkat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siva Hamdani, Aiko Niswa Hilwa Nugraha, Lindayani Indris, Niknik Handayani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.